Jakarta, 17 Juni 2025 – Pemerintah telah menetapkan 1 Muharram 1447 Hijriah yang jatuh pada Rabu, 28 Mei 2025 sebagai Hari Libur Nasional. Penetapan ini sesuai Kalender Resmi Pemerintah dan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025.

Penetapan Kalender Islam

Berdasarkan perhitungan astronomis Kementerian Agama:

  • Awal Muharram 1447 H dimulai Rabu malam, 28 Mei 2025

  • Sidang Isbat akan digelar untuk memastikan hasil hisab dan rukyat hilal

Makna Historis dan Keagamaan

Tahun Baru Islam menjadi momen penting bagi umat Muslim Indonesia untuk:

  1. Refleksi spiritual melalui doa dan ibadah

  2. Memaknai hijrah Nabi Muhammad SAW sebagai inspirasi perbaikan diri

  3. Mempererat silaturahmi keluarga dan komunitas

Aktivitas Publik Selama Libur

Masyarakat dapat memanfaatkan libur dengan:

  • Mengikuti pengajian dan ceramah keagamaan di masjid

  • Menghadiri tradisi lokal seperti Kirab Muharram di Solo atau Tabuik di Pariaman

  • Kegiatan sosial: santunan anak yatim dan bantuan pangan

Catatan Penting

  • Instansi pemerintah/swasta wajib libur sesuai UU No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan

  • Pelayanan publik esensial (rumah sakit, transportasi) tetap beroperasi

  • Bank dan pasar tradisional kemungkinan mengurangi jam operasi

By Luthfan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *