Perpanjangan SIM di Bandung: Lokasi dan Persyaratan Terbaru
Surat Izin Mengemudi (SIM) di Indonesia memiliki masa berlaku lima tahun sejak tanggal pencetakan. Oleh karena itu, pengendara diwajibkan untuk memperpanjang SIM mereka secara berkala agar tetap sah dan legal.…