Jakarta, 11 Juni 2025 – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan melaporkan lonjakan dramatis klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) periode Januari-April 2025. Data terbaru menunjukkan klaim JKP mencapai 52.850 kasus, naik 150% dibandingkan periode sama tahun 2024. Angka ini menjadi indikator kritis tingginya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

Fakta Kunci Lonjakan Klaim

  1. Trend Bulanan Mengkhawatirkan:

    • Maret 2025: 35.493 klaim (naik 100,6% YoY)

    • Penambahan >17.000 klaim baru dalam sebulan (Maret-April 2025).

  2. Total Manfaat Dibayarkan:

    • Rp 19,93 triliun untuk seluruh program jaminan sosial hingga April 2025.

    • JKP menjadi program dengan lonjakan tertinggi.

Pernyataan Resmi BPJS Ketenagakerjaan

Deputi Komunikasi Oni Marbun menegaskan lonjakan ini mencerminkan realita PHK massal:

“Peningkatan klaim disebabkan kenaikan pekerja yang mengalami PHK. Ini wujud hadirnya negara memberi kepastian pada pekerja,” tegas Oni kepada Kontan (10/6).

Strategi Mitigasi dan Kepastian Dana

BPJS Ketenagakerjaan memastikan kesiapan dana melalui:

  • Pengelolaan dana prudent dengan tata kelola ketat.

  • Total dana kelolaan JKP: Rp15,46 triliun (per 30 April 2025) – dinyatakan aman.

“Dana dikelola secara hati-hati. Manfaat pasti tersedia saat dibutuhkan,” tambah Oni.

Profil Peserta & Komitmen Perlindungan

  • Peserta aktif: 39,7 juta pekerja (per April 2025).

  • BPJS menjamin perlindungan tanpa diskriminasi jenis pekerjaan.

“Pekerja bisa bekerja keras bebas cemas, karena dana dipastikan aman,” pungkas Oni.


Catatan Redaksi:

  • Pentingnya JKP: Memberikan santunan tunai, akses pelatihan, dan bantuan pencarian kerja.

  • Proyeksi 2025: BPJS memperkuat kolaborasi dengan Kemnaker dan asosiasi industri.

By Luthfan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *