Jakarta, 17 Juni 2025 — Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) dan Indonesia Investment Authority (INA) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) untuk pembangunan pabrik klor-alkali diklorida berskala besar.
Dalam kesepakatan ini, Danantara dan INA akan berpotensi menyuntikkan dana investasi hingga US$ 800 juta atau sekitar Rp 13 triliun. Penandatanganan ini menandai langkah awal kolaborasi strategis antara investor nasional dan perusahaan energi-petrokimia dalam memperkuat sektor hilirisasi industri kimia Indonesia.
“Pembangunan pabrik ini akan dikelola oleh anak usaha Chandra Asri dan dirancang memiliki kapasitas produksi 400.000 ton soda kaustik padat dan 500.000 ton etilen diklorida per tahun,” demikian pernyataan bersama yang dikutip dari Reuters pada Selasa (17/6).
Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat rantai pasok domestik dan mengurangi ketergantungan impor terhadap bahan kimia industri strategis. Soda kaustik dan etilen diklorida merupakan bahan baku penting dalam industri pulp, tekstil, aluminium, dan plastik.
Pihak Chandra Asri menyatakan bahwa keterlibatan Danantara dan INA berpotensi mempercepat realisasi proyek dan menciptakan nilai tambah nasional, termasuk penciptaan lapangan kerja dan transfer teknologi.
Kolaborasi ini juga menegaskan komitmen INA dan Danantara untuk mendorong investasi jangka panjang yang berorientasi pada pertumbuhan industri berkelanjutan di Indonesia, sejalan dengan agenda pemerintah dalam mendorong hilirisasi dan penguatan manufaktur dalam negeri.