Bank Indonesia (BI) telah menurunkan suku bunga acuan menjadi 5,50% pada Mei 2025. Langkah tersebut dinilai membuka peluang positif bagi sektor asuransi umum, khususnya lini asuransi properti.
Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono, mengatakan bahwa penurunan suku bunga BI dapat mendorong pertumbuhan industri properti. “Penurunan suku bunga dapat meningkatkan aktivitas pembangunan dan pembelian properti, sehingga pada gilirannya mendorong permintaan terhadap perlindungan asuransi properti,” ujar Ogi dalam lembar jawaban tertulis Rapat Dewan Komisioner OJK, Senin (16/5).
Sejalan dengan OJK, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) juga melihat dampak positif dari kebijakan tersebut. Ketua Umum AAUI, Budi Herawan, menyebutkan bahwa suku bunga yang lebih rendah berpotensi mendorong aktivitas ekonomi, terutama pada sektor riil seperti properti dan konstruksi.
“Ketika sektor properti mulai menggeliat, maka permintaan terhadap perlindungan asuransi, baik untuk properti komersial, industrial, maupun perumahan, berpotensi ikut meningkat,” ujar Budi kepada Kontan, Sabtu (31/5). Ia menambahkan bahwa kondisi ini membuka peluang pertumbuhan premi asuransi properti dalam jangka menengah.
Hingga April 2025, lini asuransi properti masih menjadi penyumbang utama pendapatan premi di sektor asuransi umum dan reasuransi. Ogi menyebutkan, porsi premi dari asuransi properti mencapai 32,59% dari total pendapatan premi sektor tersebut.
Total pendapatan premi asuransi umum dan reasuransi tercatat sebesar Rp 55,84 triliun per April 2025. Dari jumlah itu, lini asuransi properti menyumbang Rp 18,2 triliun, tumbuh 9,08% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Dengan sinyal positif dari kebijakan moneter dan geliat sektor properti, industri asuransi properti diharapkan terus bertumbuh, menopang kinerja asuransi umum di tengah dinamika ekonomi global dan domestik