LENGKONG, CARI INFO BANDUNG – Provinsi Jawa Barat memiliki sebuah proyek jalan tol yang telah mangkrak selama 17 tahun. Proyek tersebut adalah Jalan Tol Dalam Kota Bandung, atau yang dikenal sebagai Bandung Intra Urban Tol Road (BIUTR).
Jalan Tol Dalam Kota Bandung ini direncanakan akan menghubungkan kawasan Pasteur hingga Gedebage. Namun, setelah 17 tahun, rencana jalur tersebut masih akan dibahas lebih lanjut oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Pasalnya, rute Jalan Tol sepanjang 27,3 kilometer itu telah berubah sejak rencana awal pembangunan pada 17 tahun lalu. Hal ini menunjukkan bahwa proyek ini telah mangkrak selama bertahun-tahun tanpa ada kemajuan yang signifikan.
Keterlambatan dan perubahan rencana ini tentu saja menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat Kota Bandung. Mereka berharap agar proyek ini segera direalisasikan untuk mengatasi kemacetan yang sering terjadi di ibu kota Provinsi Jawa Barat ini.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kementerian PUPR harus segera mengambil langkah-langkah konkret untuk mempercepat penyelesaian proyek Jalan Tol Dalam Kota Bandung ini. Hal ini diperlukan untuk meningkatkan konektivitas dan mengurangi kemacetan di Kota Bandung.