Selama bulan Ramadan 2025, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat mencatat penurunan signifikan volume sampah yang masuk. Hal ini terjadi setelah Pemerintah Daerah (Pemda) setempat memberlakukan pembatasan ritase (frekuensi pengangkutan) sampah ke lokasi tersebut. Kebijakan ini dinilai efektif mengurangi beban lingkungan sekaligus mendorong kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah.

Kepala DLH Jabar, Bambang Riyanto, menjelaskan bahwa pembatasan ritase merupakan langkah antisipasi menumpuknya sampah selama bulan suci. “Selain faktor operasional, kami ingin mendorong partisipasi masyarakat untuk mengurangi produksi sampah, terutama limbah rumah tangga, melalui program pemilahan atau daur ulang mandiri,” ujarnya. Kebijakan ini juga sejalan dengan upaya memperpanjang usia layanan TPA Sarimukti yang diperkirakan hanya bertahan hingga 2025.

By Luthfan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *