Cianjur, 13 April 2025 – Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) meluncurkan program penataan tahap kedua di kawasan Puncak, Cianjur. Langkah ini diambil untuk mengatasi masalah kerusakan lingkungan dan kepadatan lalu lintas yang semakin parah di daerah wisata tersebut.

Detail Program Penataan

  1. Fokus Penataan:
    • Revitalisasi jalur hijau sepanjang 15 km di sepanjang jalan utama Puncak
    • Pembatasan izin bangunan baru dengan ketentuan KLB (Koefisien Lantai Bangunan) maksimal 0,5
    • Pembangunan 3 titik parkir terpadu berkapasitas 2.000 kendaraan
  2. Anggaran:
    • Total Rp 1,2 triliun (APBD Jabar Rp 800 miliar + APBN Rp 400 miliar)
    • Pelaksanaan bertahap hingga 2027
  3. Langkah Penertiban:
    • Audit 350 villa dan hotel yang diduga melanggar aturan
    • Penutupan 27 usaha ilegal selama 2024
    • Pemindahan 15 pedagang kaki lima ke zona khusus

Dampak Positif yang Diharapkan

  • Pengurangan kemacetan hingga 40% di akhir 2025
  • Penurunan risiko longsor di 5 titik rawan
  • Peningkatan kualitas udara dengan penanaman 50.000 pohon baru

Respons Pemangku Kepentingan

  • Gubernur Jabar Ridwan Kamil:
    “Ini komitmen kami untuk menyelamatkan Puncak sebagai destinasi berkelanjutan. Tidak boleh lagi ada pembangunan liar.”
  • Dirjen Pengendalian Pencemaran KLHK:
    “Kami akan pantau ketat daya dukung lingkungan. Kawasan ini sudah melebihi kapasitas.”
  • Ketua Asosiasi Hotel Puncak:
    “Dukung penataan, tapi mohon ada transisi yang jelas untuk usaha legal.”

Data Kerusakan Kawasan

  • Lahan kritis: 1.250 hektar (35% total area)
  • Kepadatan lalu lintas: 23.000 kendaraan/hari (melebihi kapasitas 15.000)
  • Bangunan ilegal: 189 unit per 2024

Laporan oleh: Tim Infrastruktur PRFM News
Editor: Rizki Maulana


Catatan: Program ini merupakan kelanjutan dari penataan tahap I (2022-2024) yang berhasil membongkar 143 bangunan ilegal. Pemantauan rutin akan dilakukan tiap triwulan.

By Luthfan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *