Bandung, 14 April 2025 — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berencana menyalurkan uang kerohiman kepada warga Kampung Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay, yang terlibat dalam sengketa lahan. Langkah ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam merespons konflik kepemilikan lahan di kawasan padat tersebut.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyatakan bahwa proses negosiasi mengenai besaran uang kerohiman masih berlangsung dan melibatkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. “Berapa besarnya? Akan dinegosiasikan dan mediatornya Wali Kota dan Gubernur,” ujar Farhan.
Terkait kemungkinan relokasi warga ke rumah susun, Farhan menjelaskan bahwa saat ini belum ada kepastian karena antrean untuk rumah susun cukup panjang, sehingga tidak bisa menjadi solusi cepat. “Pindahnya? Ke rumah susun? Tergantung kalau mereka mau nunggu, tapi rumah susun itu antreannya cukup lama,” katanya.
Pemberian uang kerohiman ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam menyelesaikan konflik lahan di Sukahaji secara damai dan adil, serta mencegah eskalasi lebih lanjut yang dapat merugikan semua pihak.