Bandung, CIB – Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, secara resmi meluncurkan Satuan Tugas (Satgas) Anti-Premanisme di Kecamatan Astanaanyar, Selasa (9/7/2024). Langkah ini diambil sebagai respons atas maraknya aksi premanisme yang mengganggu ketertiban masyarakat dan kegiatan usaha di wilayah tersebut.

Latar Belakang Pembentukan Satgas

Pembentukan Satgas Anti-Premanisme ini didorong oleh keluhan warga dan pelaku usaha yang kerap menjadi korban pemalakan, intimidasi, serta tindakan kriminal lainnya. Astanaanyar merupakan salah satu kawasan padat penduduk dan pusat perdagangan di Bandung yang rawan terhadap aksi premanisme.

“Kami tidak akan mentolerir gangguan keamanan dan ketertiban. Satgas ini dibentuk untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menindak tegas pelaku premanisme,” tegas Yana Mulyana dalam sambutannya.

Struktur dan Tugas Satgas

Satgas ini terdiri dari unsur:

  • Polisi (Polrestabes Bandung)
  • TNI (Kodim 0618 Bandung)
  • Satpol PP
  • Lembaga Masyarakat (Linmas dan tokoh setempat)

Mereka akan berpatroli secara rutin dan melakukan operasi penertiban terhadap kelompok atau individu yang melakukan tindakan premanisme.

Target dan Sasaran Operasi

Beberapa fokus penindakan Satgas meliputi:

  1. Pemalakan di Pasar dan Tempat Usaha
  2. Pungutan Liar di Jalanan
  3. Intimidasi terhadap Warga
  4. Tindakan Kriminal Lainnya yang Mengganggu Ketertiban

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. [Nama Kapolrestabes], menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi intensif dengan Satgas untuk menindak tegas pelaku. “Kami sudah memetakan titik-titik rawan dan akan bertindak sesuai hukum,” ujarnya.

Dukungan Masyarakat

Warga Astanaanyar menyambut baik kehadiran Satgas ini. “Selama ini kami sering merasa tidak nyaman karena ada oknum yang memaksa memungut uang keamanan. Dengan adanya Satgas, semoga premanisme bisa diberantas,” kata [Nama Warga], seorang pedagang di Pasar Astanaanyar.

Langkah Jangka Panjang

Selain operasi penertiban, Pemkot Bandung juga akan melakukan pendekatan preventif, seperti:

  • Sosialisasi hukum kepada masyarakat
  • Pemberdayaan ekonomi untuk mengurangi faktor kemiskinan yang memicu kriminalitas
  • Peningkatan pengawasan melalui CCTV dan sistem pelaporan warga

Kategori: Hukum & Kriminal, Bandung
Tag: #SatgasAntiPreman #Bandung #YanaMulyana #Astanaanyar #Keamanan


Laporan ini berdasarkan keterangan resmi dari Pemkot Bandung dan Polrestabes Bandung. Nama narasumber dapat disesuaikan dengan data resmi.

Update Terkini:

  • Hari pertama operasi, Satgas telah menangkap 3 orang pelaku pemalakan di sekitar Pasar Astanaanyar.
  • Masyarakat dapat melaporkan aksi premanisme melalui hotline 112 atau 0811-222-3456.

By Luthfan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *