KARAWANG – Tragedi kecelakaan kerja yang menewaskan Kintan Juniar Sari, seorang pekerja di PT Changsin Indonesia, menjadi perhatian serius di Kabupaten Karawang. Insiden yang terjadi akibat tangan korban terjepit mesin saat bekerja memicu respons cepat dari Komisi IV DPRD Karawang, yang langsung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Jumat, 2 Mei 2025.

RDP ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk manajemen PT Changsin Indonesia, Rumah Sakit Fikri Medika, Dinas Kesehatan Karawang, Dinas Tenaga Kerja, UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan, serta BPJS Ketenagakerjaan. Kehadiran mereka diharapkan memberikan penjelasan menyeluruh terkait kronologi kejadian dan penanganan pasca-kecelakaan.

Sekretaris Komisi IV DPRD Karawang, Asep Syarifudin, menegaskan pentingnya transparansi dalam penanganan kasus ini. “Kami ingin mendengar langsung tanggung jawab perusahaan dan penjelasan medis dari rumah sakit. Ini bukan hanya persoalan individu, tetapi mencerminkan wajah keselamatan kerja di Karawang,” ujarnya.

Menurut Asep, insiden ini menjadi catatan penting bagi Karawang sebagai kawasan industri besar di Asia Tenggara. Ia menyoroti perlunya pengawasan ketat terhadap penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di seluruh perusahaan.

Sebagai langkah lanjut, Komisi IV memutuskan untuk membentuk Tim Pencari Fakta yang akan menyelidiki kasus ini secara menyeluruh. Tim ini akan terdiri dari unsur Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja, pengawas ketenagakerjaan, tenaga medis, serta ahli K3. Proses investigasi akan mencakup semua aspek, mulai dari lokasi kejadian hingga penanganan korban di fasilitas kesehatan.

“Tim ini harus bekerja cepat dan menyeluruh, agar tidak ada lagi kecelakaan serupa yang terulang. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” tegas Asep.

DPRD Karawang menargetkan pembentukan tim rampung dalam waktu satu minggu. Hasil investigasi akan dipublikasikan secara terbuka sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan perlindungan tenaga kerja.

“Jangan sampai kasus ini tenggelam. Keselamatan pekerja adalah harga mati yang harus dijaga oleh seluruh pemangku kepentingan,” pungkas Asep.

By Luthfan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *