Otoritas keamanan pangan Australia, Food Standards, mengumumkan penarikan tiga varian produk mie instan Indomie dari peredaran di negara tersebut. Penarikan ini dilakukan karena ditemukan ketidaklengkapan informasi mengenai kandungan alergen berupa susu dan telur pada label produk.
Tiga varian Indomie yang ditarik dari peredaran adalah Indomie Mi Goreng Rasa Rendang dengan kandungan susu (exp. 03.05.25), Indomie Rasa Ayam Bawang dengan kandungan telur (exp. 28.04.25), dan Indomie Rasa Soto Mie dengan kandungan susu (exp. 27.04.25).
Food Standards melalui laman resminya pada Rabu (18/12) mengeluarkan peringatan kepada konsumen yang memiliki alergi atau intoleransi terhadap susu dan telur untuk tidak mengonsumsi ketiga produk tersebut. Produk-produk ini tercatat dijual di toko-toko bahan makanan Asia (Asian Grocers) di wilayah Queensland, Australia.
Penarikan produk ini merupakan langkah pencegahan untuk melindungi konsumen yang memiliki alergi atau intoleransi terhadap susu dan telur. Informasi mengenai kandungan alergen pada produk makanan merupakan hal yang sangat penting di Australia, mengingat bahan-bahan tersebut dapat memicu reaksi alergi yang serius pada konsumen yang sensitif.
Tindakan penarikan produk ini menunjukkan keseriusan otoritas Australia dalam mengawasi keamanan pangan dan perlindungan konsumen, khususnya terkait informasi kandungan alergen pada produk makanan impor yang beredar di pasaran mereka.