JAKARTA — Presiden Amerika Serikat Donald Trump memperoleh kemenangan hukum sementara setelah Pengadilan Banding Federal AS mengabulkan permintaan pemerintahannya untuk mempertahankan kebijakan tarif global. Keputusan itu diumumkan Selasa (10/6/2025) waktu setempat, dan memperpanjang penangguhan putusan Pengadilan Perdagangan Internasional AS yang sebelumnya memblokir kebijakan tarif tersebut.

Dilansir Bloomberg, Rabu (11/6/2025), pengadilan yang berbasis di Washington memutuskan bahwa pemerintah AS telah memenuhi beban pembuktian untuk menunda pelaksanaan putusan pengadilan yang lebih rendah, tanpa memberikan alasan rinci. Tidak ada hakim yang menyatakan perbedaan pendapat dalam keputusan ini.

Latar Belakang dan Jalannya Proses Hukum

Putusan banding ini merupakan lanjutan dari upaya hukum yang dilakukan pemerintah AS setelah kekalahan dalam gugatan yang diajukan oleh sejumlah pengusaha kecil. Para penggugat menilai tarif global yang dikenakan Trump, termasuk pungutan sebesar 10% dan kebijakan perdagangan yang menargetkan negara-negara seperti China, Kanada, dan Meksiko, telah melanggar batas kewenangan presiden berdasarkan Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional tahun 1977.

Panel tiga hakim pengadilan perdagangan sebelumnya menilai bahwa Trump menyalahgunakan undang-undang darurat tersebut. Mereka juga menolak argumen pemerintah yang menyebutkan bahwa tarif digunakan sebagai alat negosiasi, dan menyatakan bahwa pendekatan tersebut justru menegaskan bahwa tarif hanya membebani negara-negara target tanpa dasar keadaan darurat yang jelas.

Dampak Ekonomi dan Politik

Perusahaan-perusahaan seperti importir anggur V.O.S. Selections Inc. dari New York menyebut bahwa kelanjutan penerapan tarif akan menyebabkan lonjakan biaya operasional, penurunan penjualan, bahkan berpotensi menyebabkan kebangkrutan. Barang-barang dari Uni Eropa, misalnya, akan dikenakan tarif hingga 50% mulai 9 Juli, ketika masa jeda 90 hari atas tarif timbal balik Trump berakhir.

Namun, Departemen Kehakiman AS menilai bahwa pemblokiran tarif akan lebih berisiko terhadap stabilitas negosiasi perdagangan internasional dan melemahkan otoritas presiden dalam mengelola kebijakan luar negeri.

Polemik Politik dan Tantangan Lanjutan

Tarif Trump telah menjadi isu panas di panggung politik domestik AS. Belasan negara bagian yang dipimpin oleh Partai Demokrat turut menggugat pemerintah atas kebijakan ini. Sementara itu, beberapa kebijakan tarif Trump, seperti untuk baja dan aluminium, tidak terpengaruh oleh putusan ini karena diberlakukan berdasarkan undang-undang yang berbeda.

Mahkamah Agung AS diperkirakan akan dimintai intervensi cepat apabila situasi semakin mendesak, terutama menjelang berakhirnya masa tenggang kebijakan tarif pada Juli mendatang.

Langkah Selanjutnya

Pengadilan Banding menjadwalkan sidang lanjutan pada 31 Juli untuk mendengar argumen substantif dari kedua belah pihak. Dengan banding yang dikabulkan, tarif Trump dipastikan tetap berlaku dalam waktu dekat, memberikan ruang bagi pemerintah AS untuk mempertahankan posisinya secara hukum

By Luthfan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *