PT Lintas Marga Sedaya (ASTRA Tol Cipali) mengumumkan penyesuaian tarif tol Cipali untuk perjalanan terjauh. Ruas tol yang membentang sepanjang 116,75 kilometer dari Cikopo hingga Palimanan ini menetapkan tarif baru untuk tiga golongan kendaraan.
Untuk Golongan 1, tarif terjauh ditetapkan sebesar Rp 132.000, sementara Golongan 2 dan 3 dikenakan tarif Rp 217.500. Adapun untuk kendaraan Golongan 4 dan 5, tarif terjauh mencapai Rp 273.000.
Tol yang melewati lima kabupaten di Jawa Barat ini – Purwakarta, Subang, Indramayu, Majalengka, dan Cirebon – dikelola oleh PT Lintas Marga Sedaya, perusahaan joint venture antara PT ASTRA Tol Nusantara (55%) dan Canada Pension Plan Investment Board (45%).
Penyesuaian tarif ini mengacu pada Undang-Undang No. 02 Tahun 2022 yang mengatur evaluasi tarif setiap dua tahun sekali dengan mempertimbangkan laju inflasi dan pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) Jalan Tol.
Tol Cipali sendiri memiliki masa konsesi selama 40 tahun, menghubungkan Cikopo KM 72 hingga Palimanan KM 188, menjadi salah satu akses vital yang menghubungkan Jakarta dengan wilayah timur Pulau Jawa.