Bandung, 5 Juni 2025 — Satreskrim Polrestabes Bandung menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Andi Mulya, tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP.

Tersangka diketahui melakukan aksi kejahatannya pada Jumat, 2 Juni 2023 sekitar pukul 08.34 WIB di Setra Duta, Kelurahan Sarijadi, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung.

Identitas tersangka:

  • Nama: Andi Mulya

  • Tempat/Tanggal Lahir: Jakarta, 24 April 1970

  • Alamat: Jl. Terusan Sindang Barang I No. 10 RT.003 RW.005, Kelurahan Antapani Kulon, Kecamatan Antapani, Kota Bandung

  • Ciri fisik: Tinggi 170 cm, berat 72 kg, rambut ikal, tubuh kekar, kulit sawo matang, hidung mancung, bibir tipis

Polrestabes Bandung mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi mengenai keberadaan tersangka untuk segera menghubungi Satreskrim Polrestabes Bandung di nomor 0821-3020-1996.

Segala bentuk informasi akan dijaga kerahasiaannya. Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan demi penegakan hukum yang adil dan transparan.

#PolrestabesBandung #DPO #Penipuan #Penggelapan #TindakPidana

By Luthfan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *