JAKARTA — Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eddy Soeparno, menyampaikan kritik tajam terhadap rencana pemerintah untuk menerapkan subsidi tarif Kereta Rel Listrik (KRL) berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). Menurut Eddy, kebijakan ini berpotensi memperburuk polusi udara di wilayah Jabodetabek. Ia menegaskan, akses yang semakin sulit terhadap transportasi publik dapat mendorong masyarakat beralih ke kendaraan pribadi, yang pada akhirnya meningkatkan emisi dan polusi udara.
Eddy menekankan pentingnya memperbanyak transportasi publik di Jakarta dan sekitarnya serta meningkatkan kualitas dan aksesibilitasnya. Dalam beberapa tahun terakhir, kota-kota seperti Jakarta dan Tangerang Selatan sering kali tercatat sebagai kota dengan tingkat polusi tertinggi di dunia. Oleh karena itu, Eddy menyarankan pemerintah untuk lebih mendukung inisiatif yang bisa mengurangi polusi udara, seperti memperbanyak jumlah transportasi publik dan membatasi penggunaan kendaraan bermotor berbahan bakar fosil.
“Kota-kota besar di negara maju dikenal memiliki transportasi publik yang layak, berkualitas, dan terjangkau. Jika kita serius ingin membuat udara di Jakarta dan sekitarnya lebih bersih, maka transportasi publik harus semakin dipermudah aksesnya, bukan malah dipersulit,” ujar Eddy pada Jumat (30/8/2024).
Rencana subsidi berbasis NIK ini tercantum dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025, dan diharapkan bisa diterapkan pada layanan KRL Jabodetabek dan Yogyakarta. Namun, Eddy mendorong agar pemerintah tetap menjaga harga KRL tetap terjangkau untuk semua masyarakat tanpa terkecuali, sehingga transportasi publik tetap menjadi pilihan utama masyarakat.