Di tengah guncangan status pailit PT Sritex oleh PN Semarang, sebuah momen emosional tercipta saat Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan, mengunjungi pabrik tekstil raksasa tersebut di Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (28/10/2024).
Para pekerja tak kuasa menahan air mata ketika Wamenaker memberikan kepastian bahwa tidak akan ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Kepastian ini telah mendapat persetujuan dari pihak manajemen yang diwakili Direktur Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto.
“Yang jelas, Pemerintah hadir di tengah-tengah buruh dan pengusaha. Tak boleh ada keresahan atau kegelisahan,” tegas Immanuel, menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga keberlangsungan sektor tekstil.
Menariknya, kultur perusahaan Sritex memandang PHK sebagai hal tabu, berbeda dengan pandangan umum yang menganggapnya sebagai momok menakutkan. “Saya bahagia sekali mendengarnya,” ungkap Wamenaker menanggapi hal tersebut.
Direktur Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, memberi pencerahan bahwa efisiensi yang dilakukan perusahaan merupakan keputusan bisnis dan bukan indikasi kebangkrutan. “Fokus kami ke depan adalah terus beroperasi, bukan untuk menutup pabrik. Selama dua tahun terakhir, kondisi keuangan dan operasional kami menunjukkan perbaikan,” jelasnya.
Kunjungan ini merupakan respons cepat pemerintah melalui Kemenaker untuk meredakan kekhawatiran setelah putusan pailit yang dijatuhkan pada 21 Oktober 2024. Wamenaker menegaskan bahwa pekerjaan adalah hak dasar yang harus dipenuhi, dan negara tidak boleh abai terhadap persoalan ini.