Kisruh pengelolaan Kebun Binatang Bandung mencapai titik baru ketika Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menyegel salah satu tempat wisata favorit di Kota Kembang. Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kota Bandung bergerak cepat dan akan melibatkan Perhimpunan Kebun Binatang Se-Indonesia (PKBSI) dalam mencari pengelola baru.

Meski ada pergantian pengelola, Pemkot Bandung memastikan tidak akan ada pemecatan terhadap karyawan yang bekerja di Kebun Binatang Bandung. Pergantian ini merupakan usulan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menyusul kasus dugaan korupsi yang menimpa pengelola saat ini, Yayasan Margasatwa Tamansari, yang pimpinan yayasannya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pergantian Pengelola Tanpa Pemecatan Karyawan

Penjabat Wali Kota Bandung, A Koswara, menegaskan bahwa meskipun ada pergantian pengelola, operasional kebun binatang tidak akan terganggu.

“Apakah nanti badan usaha atau yayasan, untuk pergantian pengelola itu kami serahkan kepada persatuan kebun binatang. Nanti mereka yang menyeleksi pengelola yang baru,” ujar Koswara di Gedebage, Rabu, 5 Februari 2025.

Ia juga memastikan bahwa tidak akan ada pemutusan hubungan kerja bagi karyawan yang telah bekerja di Kebun Binatang Bandung.

“Kalau ini kan badan usahanya atau lembaga yang mengelolanya yang diganti. Kalau karyawan-karyawannya masih tetap yang lama karena tidak ada pemutusan hubungan kerja juga terhadap karyawan yang ada,” tambahnya.

Aset Yayasan Disita

Sebelumnya, Asisten Pidana Khusus Kejati Jabar, Dwi Agus Afrianto, menyatakan bahwa ada enam titik aset milik yayasan yang disita. Aset tersebut dibangun di atas tanah milik Pemkot Bandung, termasuk kantor, gedung, dan gudang.

Dwi Agus juga mengusulkan agar pengelolaan kebun binatang dialihkan ke pihak lain demi menjaga keberlanjutan operasional dan mencegah permasalahan serupa di masa mendatang.

Sumber: Pikiran-Rakyat.com

By Luthfan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *