JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menanggapi laporan terbaru Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menempatkan Jakarta sebagai provinsi dengan kasus transaksi judi online (judol) tertinggi kedua se-Indonesia, setelah Jawa Barat. Data ini mengungguli Jawa Tengah, Banten, dan Jawa Timur yang masuk lima besar. Peningkatan signifikan juga terlihat dibandingkan posisi Jakarta pada kuartal I 2024 yang sebelumnya berada di peringkat kelima.

“Tingginya angka ini dipengaruhi kepadatan penduduk dan tingginya penggunaan teknologi, termasuk akses smartphone di Jakarta,” ujar Pramono usai menghadiri acara Mata Lokal Fest di Jakarta, Kamis (8/5/2025).

Solusi Total: Penutupan Akses Situs Judi oleh Pemerintah Pusat

Pramono menegaskan bahwa upaya pemberantasan judol harus dilakukan secara menyeluruh. Menurutnya, kampanye sosial tidak akan efektif tanpa penutupan total akses situs judi online, yang kewenangannya berada di tangan pemerintah pusat.

“Negara lain berhasil memberantas judol dengan memblokir total situsnya. Saya setuju jika Indonesia perlu mengambil langkah serius seperti ini. Selama akses masih terbuka, upaya lain hanya seperti memadamkan api sekam,” tegasnya.

Laporan PPATK menyebutkan, selain faktor populasi, maraknya transaksi judol di Jakarta juga didorong oleh infrastruktur digital yang masif. Sebagai pusat ekonomi, aktivitas finansial berbasis teknologi di ibu kota tercatat lebih tinggi dibanding daerah lain.

Peningkatan Kasus dan Langkah Penindakan

Berdasarkan data PPATK, terjadi lonjakan jumlah pemain judol di Jakarta dalam setahun terakhir. Pada kuartal I 2024, ibu kota berada di peringkat lima besar, namun kini melesat ke posisi kedua. Polisi Daerah Metro Jaya turut membongkar sejumlah situs judol sepanjang 2024-2025, termasuk penangkapan dua pelaku utama pada Maret lalu.

Meski demikian, Pramono mengakui bahwa Pemprov DKI memiliki keterbatasan wewenang. “Penutupan situs judi online hanya bisa dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama aparat pusat. Kami siap mendukung penuh jika ada instruksi dari pemerintah pusat,” jelasnya.

Imbauan untuk Masyarakat

Gubernur mengimbau masyarakat tidak terlibat dalam praktik judol yang berpotensi merugikan secara finansial dan melanggar hukum. “Kami terus berkoordinasi dengan PPATK dan kepolisian untuk memantau transaksi mencurigakan. Masyarakat juga harus aktif melapor jika menemukan aktivitas ilegal,” tambahnya.

By Luthfan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *