Jakarta – Harga minyak mentah dunia diproyeksikan menutup pekan ini dengan penurunan lebih dari 1%, merespons ketidakpastian atas keputusan hukum tarif impor AS dan spekulasi kenaikan produksi OPEC+. Pada Jumat (30/5/2025), harga minyak Brent turun 0,41% ke US$63,89/barel, sementara WTI melemah 0,44% ke US$60,67/barel.
Faktor Penekan Harga Minyak
-
Keputusan Pengadilan AS Soal Tarif Impor
-
Pengadilan banding federal AS mengaktifkan kembali tarif impor era Trump, membatalkan penangguhan sebelumnya.
-
Keputusan ini memicu kekhawatiran dampak ekonomi global, termasuk permintaan minyak.
-
-
Pertemuan Kritis OPEC+
-
OPEC+ akan rapat pada 1 Juni 2025 untuk membahas kenaikan produksi minyak mulai Juli.
-
Tekanan pada anggota yang melampaui kuota produksi, seperti Kazakhstan, menambah ketegangan pasar.
-
-
Sentimen Pasar
-
Harga sempat anjlok 1% pada Rabu (29/5) setelah pengumuman penangguhan tarif sementara.
-
Analis memperingatkan volatilitas akan berlanjut hingga keputusan OPEC+ final.
-
Proyeksi ke Depan
-
Jika OPEC+ setuju menambah pasokan, harga minyak berpotensi turun lebih dalam.
-
Resiko geopolitik dan permintaan musim panas AS akan jadi penyeimbang.
“Pasar sedang menunggu kepastian dari OPEC+ dan perkembangan hukum AS. Keduanya bisa jadi katalis bearish jangka pendek,” ujar analis energi Reuters.