PT Pertamina (Persero) resmi menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax (RON 92) mulai 1 Juni 2025. Penyesuaian harga ini berlaku di seluruh SPBU Pertamina se-Indonesia dan disambut baik oleh masyarakat, terutama pengguna kendaraan pribadi yang sangat bergantung pada BBM nonsubsidi ini.
Berdasarkan informasi dari laman resmi Pertamina dan pemberitaan Kompas.com, harga Pertamax kini turun menjadi Rp 12.100 per liter di sejumlah wilayah utama seperti DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. Penurunan ini mencerminkan penyesuaian harga sebesar Rp 300 per liter dibanding bulan sebelumnya.
Harga Bervariasi antar Daerah
Meski penurunan harga berlaku secara nasional, angka penyesuaian berbeda antar wilayah. Di beberapa provinsi seperti Kepulauan Riau, Bengkulu, dan Kalimantan Selatan, harga Pertamax tercatat sebesar Rp 12.700 per liter, atau hanya turun sekitar Rp 250 per liter.
Sementara itu, wilayah dengan status Free Trade Zone (FTZ) seperti Sabang dan Batam menikmati harga lebih murah, yakni masing-masing Rp 11.400 dan Rp 11.600 per liter.
Berikut beberapa daftar harga Pertamax terbaru per 1 Juni 2025 di berbagai wilayah:
-
DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali: Rp 12.100 per liter
-
Sumatera Utara, Jambi, Lampung, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan seluruh Sulawesi: Rp 12.400 per liter
-
Kepulauan Riau, Bengkulu, Kalimantan Selatan: Rp 12.700 per liter
-
FTZ Sabang: Rp 11.400 per liter
-
FTZ Batam: Rp 11.600 per liter
Penyesuaian harga ini dilakukan sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM dan memperhatikan tren harga minyak mentah global serta nilai tukar rupiah. Pertamina menyatakan bahwa harga BBM bersifat fluktuatif dan akan terus dievaluasi secara berkala.
Dampak terhadap Konsumen
Penurunan harga Pertamax disambut positif oleh pengguna kendaraan pribadi. Banyak konsumen berharap agar tren penurunan ini dapat terus berlanjut, seiring dengan penyesuaian kondisi pasar global.
Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan mampu menstimulasi konsumsi BBM non-subsidi yang selama ini bersaing dengan BBM bersubsidi seperti Pertalite. Dengan selisih harga yang semakin kecil, masyarakat bisa beralih ke BBM berkualitas lebih tinggi seperti Pertamax yang ramah terhadap mesin dan lingkungan.