Industri otomotif nasional akan menghadapi tantangan baru dengan diberlakukannya opsen pajak atau pungutan daerah tambahan pada kendaraan bermotor mulai 5 Januari 2025. Kebijakan ini merupakan implementasi dari UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, Pemerintah Kabupaten/Kota akan memungut opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar 66% dari nilai yang diterima Pemerintah Provinsi. Beberapa provinsi seperti Sumatera Selatan, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi Selatan telah menyiapkan Peraturan Gubernur terkait kebijakan ini, sementara Jakarta dan Jawa Timur tidak akan menerapkannya.

Sekretaris Umum Gaikindo, Kukuh Kumara, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap dampak kebijakan ini pada penjualan mobil baru. Ia menekankan pentingnya sikap bijak pemerintah daerah dalam penerapan opsen pajak. PT Astra International Tbk (ASII) juga mengambil sikap konservatif dalam menetapkan target, mengantisipasi penurunan pasar kendaraan roda empat akibat kenaikan PPN dan opsen pajak.

Di sektor sepeda motor, Ketua Bidang Komersial AISI, Sigit Kumala, memperkirakan kebijakan ini bersama dengan kenaikan PPN menjadi 12% akan mempengaruhi target penjualan nasional yang sebelumnya diproyeksikan mencapai 6,4-6,7 juta unit pada 2025. AISI berharap adanya insentif dapat meredam kenaikan opsen pajak agar tidak mencapai 4%-7%.

Teuku Agha dari PT Suzuki Indomobil Sales memperkirakan kebijakan ini dapat mendorong konsumen untuk menunda pembelian motor baru atau beralih ke motor bekas yang tidak terkena opsen pajak. Pihak Suzuki masih menunggu perkembangan kebijakan ini sebelum menentukan strategi bisnis selanjutnya.

Penerapan opsen pajak ini menambah deret panjang tantangan industri otomotif nasional, yang masih dalam proses pemulihan pasca pandemi Covid-19. Para pelaku industri berharap pemerintah dapat mengambil langkah-langkah strategis untuk meminimalisir dampak negatif kebijakan ini terhadap pertumbuhan sektor otomotif.

By Luthfan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *