Kota Bandung, Karawang, dan Sukabumi menawarkan layanan SIM keliling hari ini, Selasa, 30 Juli 2024, untuk mempermudah proses perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi masyarakat. Dengan adanya layanan ini, Anda bisa memperpanjang SIM A dan C tanpa harus melalui uji praktek seperti saat pembuatan SIM baru. Ini adalah bagian dari inovasi layanan yang diterapkan oleh Polri untuk meningkatkan kenyamanan dan efisiensi.
Jadwal SIM Keliling di Kota Bandung
Layanan SIM keliling di Kota Bandung hari ini akan beroperasi di dua lokasi, yaitu:
- ITC Kebon Kalapa
- Ubertos
Kedua lokasi ini akan melayani masyarakat mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Layanan ini hanya untuk perpanjangan SIM A dan C, dan tidak melayani pembuatan SIM baru. Jadi, bagi Anda yang berada di sekitar lokasi tersebut, manfaatkan kesempatan ini untuk memperpanjang SIM Anda tanpa harus antre seharian di kantor Polresta Bandung.
Jadwal SIM Keliling di Karawang
Di Karawang, layanan SIM keliling akan tersedia di:
- Mall Cikampek
Operasional layanan dimulai pukul 09.00 WIB hingga 15.00 WIB. Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp80.000, sedangkan untuk SIM C adalah Rp75.000. Perlu diingat, selain biaya tersebut, Anda juga perlu membayar biaya cek kesehatan dan tes psikologi yang berkisar antara Rp30.000 hingga Rp50.000, serta asuransi tambahan sebesar Rp30.000, meskipun asuransi ini tidak wajib karena sudah ada Jasa Raharja.
Jadwal SIM Keliling di Sukabumi
Untuk warga Sukabumi, layanan SIM keliling hari ini akan berada di:
- Kantor Desa Caringin, Kecamatan Gegerbitung
Layanan akan beroperasi mulai pukul 08.30 WIB hingga 13.30 WIB. Pastikan Anda membawa dokumen yang diperlukan seperti foto kopi KTP, SIM lama, serta surat keterangan sehat dan hasil tes psikologi untuk memperlancar proses perpanjangan SIM.
Cara Perpanjang SIM di Satpas SIM Keliling
Berikut adalah langkah-langkah untuk memperpanjang SIM di layanan SIM keliling:
- Pendaftaran: Daftarkan diri Anda di lokasi SIM keliling dan isi formulir yang diberikan.
- Dokumen: Serahkan dokumen yang diperlukan, termasuk foto kopi KTP dan SIM lama.
- Tes Kesehatan dan Foto: Ikuti tes kesehatan dan sesi foto di mobil layanan.
- Tunggu Proses: Tunggu sampai SIM baru Anda selesai diproses dan siap diambil.
Layanan SIM keliling ini merupakan bagian dari program terobosan Polri yang diluncurkan di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Program ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan perpanjangan SIM, terutama di tengah situasi pandemi dan kebutuhan mobilitas yang tinggi.
Jangan lupa untuk mengecek jadwal dan lokasi terdekat agar Anda bisa melakukan perpanjangan SIM dengan lebih mudah dan cepat.