JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indeks Harga Konsumen (IHK) mengalami deflasi sebesar 0,76% month-to-month (MtM) pada Januari 2025. Penurunan ini mengindikasikan turunnya IHK dari 106,90 pada Desember 2024 menjadi 105,99 pada Januari 2025.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan bahwa faktor utama yang mendorong deflasi kali ini adalah penurunan tarif listrik. “Deflasi ini terjadi akibat adanya diskon listrik bagi pelanggan dengan daya listrik sampai 2.200 Volt Ampere (VA) di Januari 2025,” ujar Amalia dalam konferensi pers, Senin (3/2). Tarif listrik tercatat mengalami deflasi sebesar 32,03% dengan andil terhadap deflasi mencapai 1,47%.

Sebagai informasi, pemerintah memberlakukan kebijakan diskon listrik sebesar 50% bagi pelanggan dengan daya di bawah 2.200 VA, yang berlaku mulai Januari hingga Februari 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat sekaligus menjaga daya beli.

Perubahan Tarif Listrik dalam Lima Tahun Terakhir

Menurut Amalia, dalam kurun waktu lima tahun terakhir, perubahan tarif listrik selain terjadi pada Januari 2025, juga pernah terjadi pada Juli dan Agustus 2022. Saat itu, penyesuaian tarif tenaga listrik dilakukan berdasarkan kebijakan tarif adjustment yang tertuang dalam surat Menteri ESDM Nomor T-126/TL.04/MEM.L/2022 tanggal 2 Juni 2022.

Lebih lanjut, Amalia menjelaskan bahwa pencatatan dampak diskon listrik dalam perhitungan inflasi BPS mengacu pada Consumer Price Index (CPI) Manual, yang menjadi standar bagi seluruh kantor statistik di dunia. “Dapat kami sampaikan, diskon itu dicatat dalam perhitungan inflasi jika kualitas barang dan jasa dalam kondisi normal. Kemudian harga diskon tersedia untuk banyak orang. Dengan demikian, diskon tarif listrik juga tercatat dalam perhitungan inflasi dalam BPS yang diumumkan,” tandasnya.

Dengan adanya deflasi ini, masyarakat diharapkan dapat merasakan manfaat dari kebijakan diskon listrik, sekaligus menjaga stabilitas daya beli di tengah kondisi ekonomi saat ini.

 

By Luthfan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *