Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengaku terkejut setelah kepolisian mengungkap praktik judi kasino terselubung yang beroperasi di balik kedok tempat futsal dan biliar di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kosambi. Lokasi tersebut hanya berjarak beberapa meter dari pusat perniagaan Kota Bandung.
Operasi Silent Polri Ungkap Modus Baru
Farhan mengapresiasi kinerja kepolisian yang berhasil membongkar kasino ini melalui operasi silent yang dikoordinasikan Mabes Polri.
“Kami benar-benar kecolongan. Tempat ini memiliki izin usaha biliar dan futsal, tetapi ternyata dipakai untuk judi ilegal,” ujar Farhan, Rabu (18/6).
Kapolda Jawa Barat Irjen. Rudi Setiawan menyatakan, kasino ini baru beroperasi 3 hari sebelum digerebek. Peralatan judi dan interiornya masih dalam kondisi baru, menunjukkan bahwa jaringan ini dipersiapkan secara profesional.
Penyegelan dan Pencabutan Izin Usaha
Tempat tersebut kini telah disegel polisi, dan Pemkot Bandung akan meninjau ulang izin usahanya.
“Ini jelas penyalahgunaan izin. Kami akan evaluasi, bahkan kemungkinan besar izinnya dicabut,” tegas Farhan.
Dalam izin usaha, disebutkan bahwa jika terjadi pelanggaran, otoritas berwenang berhak mencabut atau membatalkan izin operasional.
63 Orang Ditangkap, Uang Rp2,7 Miliar Disita
Sebelumnya, Polda Jabar telah menangkap 63 pelaku dan menyita uang tunai senilai Rp2,7 miliar serta peralatan judi lengkap.
Kapolda menegaskan bahwa penyelidikan akan diperluas untuk mengungkap:
-
Jaringan judi serupa di lokasi lain.
-
Pihak-pihak yang terlibat dalam pendanaan operasi ilegal ini.
“Kami akan berkoordinasi dengan Forkopimda Jabar untuk tindak lanjut pencegahan,” kata Rudi Setiawan.
Masyarakat Diminta Waspada
Farhan mengimbau warga melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi melanggar hukum. “Kami tidak toleransi terhadap praktik judi ilegal yang merusak tatanan sosial,” tegasnya.