JAKARTA — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa pegawai KPK yang menghadapi situasi darurat dapat segera mengaktifkan fitur darurat di ponsel mereka. Pernyataan ini disampaikan sebagai tanggapan atas pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyoroti ancaman terhadap aparat penegak hukum (APH) dalam mengusut kasus korupsi.

Setyo menyampaikan bahwa meskipun dirinya belum pernah mengalami langsung ancaman selama menjalankan tugas, ia tidak menutup kemungkinan adanya pegawai atau penyidik yang pernah mengalami tekanan atau intimidasi.

“Saya pribadi belum pernah merasakan atau mengalami ancaman. Namun, bisa jadi, ada pegawai yang mengalaminya dan tidak melapor. Itu situasional,” ujar Setyo saat ditemui di Jakarta, Selasa (20/5/2025).

Pernyataan Presiden Prabowo sebelumnya disampaikan dalam pidatonya di Kongres IV Tunas Indonesia Raya (Tidar) pada Sabtu (17/5/2025) di Hotel Borobudur, Jakarta. Presiden menegaskan bahwa aparat penegak hukum kerap menghadapi ancaman dari pihak-pihak yang tidak senang terhadap upaya pemberantasan korupsi. Ia juga menegaskan komitmennya dalam memperkuat penegakan hukum dan memberantas korupsi.

Menanggapi hal tersebut, Setyo menjelaskan bahwa KPK telah memiliki prosedur operasional standar (SOP) yang mencakup penanganan situasi darurat, termasuk sistem komunikasi cepat dan fitur darurat.

“Kami memiliki SOP untuk pegawai, termasuk fitur darurat di ponsel masing-masing yang bisa langsung menghubungi tim reaksi cepat di Biro Umum. Jika ada laporan darurat, tim akan segera merespons,” jelasnya.

Lebih lanjut, KPK juga memperkuat kerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) guna menjamin keamanan pegawai KPK saat menjalankan tugas di berbagai daerah.

“Kami bekerja sama dengan Polri di mana pun. Jika tim reaksi cepat KPK tidak dapat menjangkau, maka koordinasi dilakukan dengan Polri di lapangan,” pungkas Setyo.

Pernyataan ini menegaskan keseriusan KPK dalam memastikan keamanan para pegawainya serta mendukung penuh komitmen pemerintah dalam penegakan hukum yang transparan dan bebas dari tekanan.

By Luthfan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *