Armada penjaga pantai China, China Coast Guard (CCG) dengan nomor lambung 5402, kembali memasuki perairan Natuna Utara di Kepulauan Riau pada Jumat (25/10/2024). Kehadiran armada CCG-5402 ini merupakan kali kedua dalam sepekan terakhir, setelah sebelumnya diusir oleh Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI pada Senin (21/10/2024). Langkah ini diduga mengganggu aktivitas survei dan pengolahan data seismik 3D Arwana yang dilaksanakan PT Pertamina East Natuna dengan menggunakan kapal survei MV Geo Coral.
Kapten Bakamla, Yuhanes Antara, menyatakan bahwa dalam komunikasi radio yang berlangsung, pihak CCG-5402 mengklaim sedang melakukan patroli di wilayah yurisdiksi Tiongkok. Hal ini memicu respon tegas dari Bakamla RI, yang mengerahkan kapal KN Pulau Dana-323 untuk mendekati dan membayangi armada CCG tersebut. Bakamla juga bekerja sama dengan TNI Angkatan Laut yang mengerahkan KRI Sutedi Senaputra-378 dan KRI Bontang-907 untuk menjaga keamanan dan kedaulatan wilayah Indonesia.
“Berdasarkan UNCLOS 1982, perairan Natuna Utara masuk dalam landas kontinen Indonesia, sehingga Indonesia memiliki hak penuh untuk mengeksploitasi dan mengelola sumber daya alam di wilayah ini tanpa gangguan negara lain,” ujar Yuhanes.
Insiden ini mencerminkan ketegangan yang terus berlangsung di wilayah Laut Natuna Utara, di mana klaim sepihak Tiongkok kerap memicu konfrontasi dengan aparat keamanan Indonesia yang berkomitmen menjaga kedaulatan nasional.