Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Pemerintah Pusat untuk memperkuat implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR), terutama di area yang sering dikunjungi anak-anak. Upaya ini bertujuan melindungi generasi muda dari bahaya paparan asap rokok.

Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, mengungkapkan keprihatinannya terhadap belum maksimalnya pelaksanaan KTR di daerah. Menurutnya, masih banyak perokok yang nekat merokok di wilayah yang sudah dilarang, yang berpotensi membahayakan kesehatan anak-anak.

“Kami berharap Kementerian Kesehatan bisa berperan aktif dalam penguatan kebijakan KTR. Anak-anak harus dilindungi dari paparan rokok, baik secara langsung maupun melalui iklan yang semakin agresif,” tegas Jasra dalam keterangan persnya.

Anggota KPAI, Ai Rahmayanti, menambahkan bahwa KTR sangat penting untuk melindungi kelompok rentan seperti anak, remaja, dan perempuan hamil dari zat berbahaya dalam asap rokok. Dia mengajak seluruh pihak untuk bersinergi dalam mengawasi dan mematuhi aturan KTR.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengapresiasi masukan KPAI. Dia menegaskan komitmen Kementerian Kesehatan untuk memperkuat kebijakan KTR dan menurunkan angka stunting melalui program-program yang lebih efektif.

“Kemenkes sangat peduli dengan KTR. Di Jakarta, misalnya, penerapan KTR sudah berjalan baik, tidak ada lagi billboard iklan rokok di dekat sekolah. Namun, kebijakan ini harus didukung Pemerintah Daerah agar merata di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Dante.

Penjabat Wali Kota Tangerang, Nurdin, turut menegaskan komitmennya dengan telah menetapkan tujuh area sebagai Kawasan Tanpa Rokok, yakni fasilitas kesehatan, tempat pendidikan, area bermain anak, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, dan area publik.

Dante menekankan bahwa kolaborasi lintas sektor merupakan kunci utama mengatasi tantangan kesehatan anak Indonesia. Dia yakin melalui sinergi tersebut, setiap anak Indonesia dapat memperoleh hak kesehatan optimal dan terlindungi dari berbagai ancaman.

Artikel ini menggambarkan upaya sistematis untuk melindungi generasi muda dari bahaya rokok, dengan pendekatan komprehensif yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan dari tingkat nasional hingga daerah.

By artikel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *