Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat desakan untuk segera memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB periode 2021–2023. Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo menegaskan, pemeriksaan perlu dilakukan untuk menghindari kesan tebang pilih.
Desakan Pemeriksaan dan Status Terkini
Yudi Purnomo menyatakan:
“Agar tidak terkesan tebang pilih, KPK sebaiknya segera periksa Ridwan Kamil. Walau belum masuk ke pokok perkara, pemeriksaan bisa dimulai dari klarifikasi dokumen dan barang bukti yang disita dari rumahnya.”
Sebelumnya, KPK telah menggeledah kediaman Ridwan Kamil dan menyita sejumlah barang, termasuk mobil Mercedes-Benz dan motor Royal Enfield, yang kini diamankan di Rupbasan KPK Jakarta.
Budi Sukmo Wibowo, Plh. Direktur Penyidikan KPK, membenarkan bahwa Ridwan Kamil akan dipanggil. Namun, keterbatasan sumber daya menjadi kendala:
“Insyaallah secepatnya akan kami panggil. Banyak penyidik sedang mengikuti pendidikan, sehingga pemeriksaan harus dibagi secara proporsional.”
Dugaan Kerugian Negara dan Tersangka Lain
KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 222 miliar, lebih tinggi dari angka awal Rp 122 miliar. Sejauh ini, KPK telah menetapkan lima tersangka:
-
Yuddy Renaldi (mantan Dirut BJB)
-
Widi Hartono (pimpinan Divisi Corsec BJB)
-
Ikin Asikin Dulmanan, Suhendri, Sophan Jaya Kusuma (pengendali agensi iklan).
Mengapa Pemeriksaan Ridwan Kamil Penting?
-
Transparansi Penegakan Hukum – Pemeriksaan mantan gubernur yang masih aktif di politik nasional akan menguji konsistensi KPK.
-
Barang Bukti Telah Diamankan – KPK memiliki dasar kuat untuk memulai pemeriksaan setelah penyitaan aset.
-
Prinsip Keadilan – Yudi Purnomo menekankan, “Kasus ini melibatkan uang rakyat, sehingga semua pihak harus diperiksa tanpa pandang bulu.”
Respons Ridwan Kamil
Hingga berita ini diturunkan, Ridwan Kamil belum memberikan pernyataan resmi. Namun, sumber dekatnya menyatakan ia siap kooperatif jika dipanggil KPK.
Langkah KPK Selanjutnya
Berdasarkan informasi internal, KPK akan:
-
Memprioritaskan pemeriksaan Ridwan Kamil dalam dua pekan ke depan.
-
Mengembangkan penyelidikan ke pihak lain yang terlibat dalam aliran dana korupsi.