Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan buronan Djoko Tjandra pada Selasa (11/7) terkait kasus buronan lain, Harun Masiku. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengungkap keterkaitan Tjandra dalam kasus suap yang melibatkan Harun, mantan calon anggota legislator Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang hingga kini masih dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK.
Menurut laporan BeritaSatu.com, Djoko Tjandra hadir secara mandiri ke Gedung KPK Kuningan, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Ini bukan kali pertama Tjandra diperiksa terkait kasus Harun Masiku. Sebelumnya, pada 2023, KPK juga mendalami perannya dalam aliran duga dana ilegal yang diduga terkait upaya mengubah status Harun dari tersangka menjadi saksi dalam kasus korupsi.
Pemeriksaan Intensif Terkait Kasus Harun Masiku
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan Djoko Tjandra bertujuan melacak alur dana dan komunikasi yang diduga melibatkan Harun Masiku. “Kami fokus pada transaksi keuangan dan hubungan komunikasi antara para pihak yang terlibat. Ini penting untuk mengungkap skema suap yang terjadi,” kata Tessa dalam keterangan tertulis.
Harun Masiku sendiri menjadi buronan KPK sejak Januari 2020 setelah diduga memberikan suap kepada mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan. Suap tersebut diduga terkait pengubahan hasil pemilihan legislatif 2019. KPK mencatat, hingga kini, lebih dari 50 saksi telah diperiksa, termasuk sejumlah pejabat partai politik dan keluarga Harun.
KPK Berkomitmen Usut Tuntas
Kasus ini kembali mencuat setelah upaya KPK menggandeng Interpol dan kepolisian negara tetangga untuk melacak kabur Harun Masiku, yang diduga melarikan diri ke luar negeri. “Kami tidak akan berhenti mencari Harun Masiku. Pemeriksaan Djoko Tjandra hari ini adalah bagian dari upaya sistematis untuk memastikan seluruh aktor terlibat diproses hukum,” tegas Tessa.
Di sisi lain, pengacara Djoko Tjandra, M Ichsan, menyatakan kliennya kooperatif selama pemeriksaan. “Beliau memenuhi panggilan KPK sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum,” ujar Ichsan.
Masyarakat Tunggu Kepastian Hukum
Publik terus memantau perkembangan kasus ini, terutama karena Djoko Tjandra sendiri memiliki riwayat pelanggaran hukum, termasuk kasus suap penghapusan red notice Interpol pada 2020. KPK diharapkan dapat mengungkap apakah ada koneksi antara kasus Harun Masiku dengan jaringan korupsi yang lebih luas.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan informasi lebih detail terkait hasil pemeriksaan. Masyarakat diimbau tidak terprovokasi oleh informasi tidak resmi dan menunggu keterangan resmi lembaga.
Artikel ini disusun berdasarkan laporan BeritaSatu.com dan keterangan resmi dari pihak KPK. Pembaruan akan menyusul seiring perkembangan investigasi.