Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti setiap laporan dugaan korupsi, merespons pernyataan adanya bukti-bukti kasus korupsi yang dimiliki oleh Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

“Ketika ada laporan, KPK pasti akan menindaklanjutinya,” tegas Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto dalam pernyataannya pada Sabtu (28/12/2024).

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto menambahkan bahwa masyarakat yang memiliki informasi terkait tindakan korupsi oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara dapat melaporkannya kepada aparat penegak hukum, baik Kepolisian, Kejaksaan, maupun KPK.

Pernyataan ini muncul setelah Juru Bicara PDIP Guntur Romli mengklaim bahwa Hasto memiliki puluhan video dugaan skandal korupsi para elite yang menurutnya “akan menggemparkan” dan “mengubah peta pemberantasan korupsi.”

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR RI pada Selasa (24/12/2024). Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan suap sebesar 57.350 dolar Singapura atau sekitar Rp 683,4 juta untuk pelantikan Harun Masiku sebagai anggota DPR.

Fitroh menekankan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tanggung jawab KPK, melainkan “tanggung jawab semua elemen bangsa.” Ia mengingatkan pentingnya peran aktif warga negara dalam melaporkan setiap perilaku koruptif yang diketahui sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi.

By Luthfan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *