Jakarta – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menginvestigasi dugaan praktik monopoli pasca-akuisisi 75,01% saham Tokopedia oleh ByteDance, induk perusahaan TikTok, pada Januari 2024. Penyidikan ini menyusul temuan peningkatan konsentrasi pasar dan potensi kenaikan harga akibat dominasi platform gabungan TikTok Shop Indonesia.


Temuan KPPU

  1. Dominasi Pasar:

    • Gabungan TikTok Shop dan Tokopedia menguasai pangsa pasar social commerce Indonesia dengan Gross Merchandise Value (GMV) US$6,19 miliar (Rp101,8 triliun) pada 2024, tumbuh 39% (YoY).

    • Posisi Indonesia sebagai pasar terbesar kedua TikTok Shop global setelah AS (GMV US$9 miliar).

  2. Permintaan KPPU:

    • Kedua perusahaan wajib kirimkan laporan triwulanan selama 2 tahun, termasuk dokumen kerja sama dengan mitra logistik dan pembayaran.

“Kami temukan indikasi penguasaan pasar yang berpotensi merugikan konsumen dan UMKM,” ujar sumber KPPU kepada Bisnis.com.


Respons Perusahaan

  • TikTok: Menolak berkomentar.

  • Tokopedia: Belum merespons permintaan klarifikasi.


Analisis Pasar

  • Investasi vs Dominasi: ByteDance hanya menggelontorkan US$1,5 miliar untuk akuisisi, tetapi menguasai 40% pasar e-commerce Indonesia (data Momentum Works).

  • Harga Rata-Rata Barang: Indonesia (US$4,98) lebih tinggi daripada Malaysia (US$4,64), diduga akibat minimnya pesaing.


Risiko dan Prospek

  • Sanksi: KPPU berwenang menjatuhkan denda hingga 50% laba bersih atau pembatalan akuisisi jika terbukti monopoli.

  • Dampak UMKM: Pedagang kecil khawatir terkena imbas kenaikan biaya layanan.

By Luthfan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *