Bandung, 17 April 2025Warga Kota Bandung yang hendak memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling yang tersedia hari ini di dua lokasi strategis.

Lokasi Layanan SIM Keliling:

  • The Kings Shopping Center

  • Pasar Modern Batununggal

Pendaftaran perpanjangan SIM dibuka mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB. Layanan ini khusus untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku dan tidak melebihi masa kedaluwarsa.

Persyaratan Perpanjangan SIM:

  1. Membawa SIM asli yang masih berlaku.

  2. Membawa KTP asli atau Surat Keterangan Pengganti E-KTP (SUKET) yang masih berlaku, beserta fotokopinya.

  3. Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.

Warga diimbau untuk datang lebih awal guna menghindari antrean panjang dan memastikan kelengkapan dokumen yang diperlukan. Perlu diingat, jadwal dan lokasi layanan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan pihak kepolisian

By Luthfan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *