Bandung, 17 April 2025 – Warga Kota Bandung yang hendak memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling yang tersedia hari ini di dua lokasi strategis.
Lokasi Layanan SIM Keliling:
-
The Kings Shopping Center
-
Pasar Modern Batununggal
Pendaftaran perpanjangan SIM dibuka mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB. Layanan ini khusus untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku dan tidak melebihi masa kedaluwarsa.
Persyaratan Perpanjangan SIM:
-
Membawa SIM asli yang masih berlaku.
-
Membawa KTP asli atau Surat Keterangan Pengganti E-KTP (SUKET) yang masih berlaku, beserta fotokopinya.
-
Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.
Warga diimbau untuk datang lebih awal guna menghindari antrean panjang dan memastikan kelengkapan dokumen yang diperlukan. Perlu diingat, jadwal dan lokasi layanan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan pihak kepolisian