Jakarta, 13 April 2025 – Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP, Sukamta, mendesak pemerintah Indonesia mempertimbangkan rencana evakuasi warga Gaza ke Indonesia sebagai bentuk solidaritas kemanusiaan. Permintaan ini disampaikan menyusul eskalasi konflik Israel-Palestina yang semakin memprihatinkan.

Latar Belakang Permintaan

  • Eskalasi kekerasan di Gaza telah menewaskan 1.450 warga sipil dalam 3 bulan terakhir (data UNRWA April 2025)
  • Kondisi krisis kemanusiaan:
    • 85% populasi Gaza mengungsi
    • Kelangkaan makanan, air bersih, dan obat-obatan
    • 60% infrastruktur hancur

Detail Usulan Sukamta

  1. Skema Evakuasi
    • Prioritas untuk:
      • Anak-anak yatim
      • Korban luka berat
      • Keluarga dengan anggota yang menjadi korban jiwa
    • Kuota awal 500-1.000 pengungsi
  2. Dukungan Logistik
    • Kerja sama dengan:
      • Kemenlu untuk proses diplomatik
      • Kemenkes untuk pemeriksaan medis
      • Kemensos untuk penampungan
  3. Sumber Pendanaan
    • APBN alokasi khusus
    • Bantuan organisasi internasional (UNHCR, OKI)
    • Donasi masyarakat melalui Baznas

Respons Pemerintah

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyatakan:
“Kami sedang mempelajari aspek hukum dan teknisnya. Yang jelas, Indonesia akan terus membantu Palestina melalui berbagai saluran kemanusiaan yang ada.”

Tantangan Implementasi

  1. Aspek Hukum Internasional
    • Perlu izin khusus dari Mesir sebagai pintu keluar Gaza
    • Status pengungsi harus jelas secara hukum
  2. Kesiapan Infrastruktur
    • Fasilitas karantina kesehatan
    • Trauma healing untuk korban perang
  3. Keamanan Nasional
    • Screening ketat untuk mencegah infiltrasi

Dukungan Masyarakat

  • Survei LSI April 2025: 78% publik setuju Indonesia menerima pengungsi Gaza
  • Aksi penggalangan dana telah terkumpul Rp 28 miliar dari masyarakat

Pengalaman Serupa

  • Tahun 2019, Indonesia menerima 12 pengungsi Rohingya
  • Tahun 2023, memberikan beasiswa 1.000 pelajar Palestina

Penulis: Tim Diplomasi Kabar24 Bisnis
SumberKabar24.Bisnis.com


Proyeksi Waktu:
Jika disetujui, evakuasi pertama bisa dilakukan dalam 2-3 bulan setelah persiapan matang.

#SolidaritasPalestina #Kemanusiaan #KebijakanLuarNegeri

By Luthfan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *