Purwakarta, 6 Februari 2025 – Mantan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, menjalani pemeriksaan selama sekitar 10 jam di Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta terkait kasus dugaan gratifikasi mobil mewah saat ia masih menjabat sebagai kepala daerah. Pemeriksaan ini dilakukan setelah Anne memenuhi panggilan kedua dari Kejari Purwakarta.
Kepala Kejari Purwakarta, Martha Parulina Berliana, menjelaskan bahwa Anne dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus tersebut. “Anne Ratna Mustika memenuhi panggilan kami untuk memberikan keterangan terkait dugaan gratifikasi yang melibatkan dirinya,” ujar Martha pada Kamis (6/2/2025). Meski demikian, Martha menegaskan bahwa status Anne saat ini masih sebagai saksi, dan pihak Kejari masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap keterlibatannya.
Martha juga menekankan komitmen Kejari untuk menangani kasus ini secara adil dan transparan. “Kami terus menjalankan penyidikan dengan penuh kehati-hatian untuk memastikan setiap langkah dilakukan secara transparan dan adil,” katanya. Ia meminta masyarakat untuk bersabar karena proses penyidikan membutuhkan waktu. Selain itu, Martha mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi perkembangan kasus ini.
Anne tiba di Kantor Kejari Purwakarta pada Rabu (5/2/2025) pukul 09.00 WIB. Ia terlihat mengenakan pakaian formal berwarna hitam dan langsung memasuki ruang pemeriksaan. Setelah menjalani pemeriksaan selama sekitar 10 jam, Anne baru keluar dari kantor Kejari pada pukul 19.00 WIB. Namun, mantan bupati periode 2018-2023 ini memilih untuk bungkam dan enggan memberikan keterangan kepada wartawan. Bahkan, ia terkesan menghindari kamera dengan mematikan lampu depan kantor Kejari.
Penasihat hukum Anne, Frizolla Putri, menjelaskan bahwa kedatangan kliennya kali ini adalah untuk memenuhi panggilan kedua dari Kejari Purwakarta. Sebelumnya, Anne tidak hadir pada pemanggilan pertama dengan alasan sakit dan tengah sibuk dalam tahapan Pemilihan Bupati 2024.
Kasus dugaan gratifikasi mobil mewah ini telah menjadi sorotan publik, terutama setelah proses penyidikan sempat mandek. Masyarakat pun mendesak Kejari untuk segera menetapkan tersangka agar kasus ini dapat diselesaikan secara tuntas.
Sumber:
Artikel berjudul “Bongkar Kasus Gratifikasi Mobil Mewah, Mantan Bupati Purwakarta Diperiksa Kejari” dapat dibaca selengkapnya di: Pikiran Rakyat.