Jakarta, 25 April 2025 – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengusulkan revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas) untuk mengatasi maraknya tindakan premanisme dan penyalahgunaan kekuasaan oleh sejumlah ormas di Indonesia. Usulan ini disampaikan sebagai respons atas berbagai insiden kekerasan dan intimidasi yang melibatkan ormas, termasuk kasus terbaru pembakaran mobil polisi di Depok oleh massa ormas GRIB Jaya.

Latar Belakang Revisi UU Ormas

Dalam konferensi pers di Jakarta, Tito menegaskan bahwa UU Ormas perlu diperbarui untuk memperketat mekanisme pengawasan, terutama dalam hal transparansi keuangan dan akuntabilitas.

  • “Kita lihat banyak sekali peristiwa ormas yang kebablasan. Mungkin perlu ada mekanisme pengawasan yang ketat, termasuk audit keuangan,” ujarnya, dikutip dari Antara (25/4/2025).

  • Tito menyoroti bahwa ketidakjelasan alur dana ormas dapat menjadi celah penyalahgunaan, termasuk praktik pemerasan dan kekerasan.

Poin-Poin Revisi yang Diusulkan

  1. Pengawasan Keuangan Ormas

    • Diperlukan mekanisme audit rutin untuk memastikan dana ormas tidak digunakan untuk tindakan ilegal.

  2. Sanksi Pidana untuk Korporasi Ormas

    • Jika kekerasan atau pelanggaran dilakukan secara sistematis atas nama ormas, organisasi dapat dikenakan sanksi pidana.

  3. Penegakan Hukum Tegas

    • Tito mencontohkan kasus GRIB Jaya sebagai pelanggaran yang harus diproses hukum. “Kalau pidana, ya harus ditindak. Proses hukum harus ditegakkan,” tegasnya.

Respons Terhadap Kebebasan Sipil vs Penyalahgunaan Ormas

Tito mengakui bahwa UU Ormas pasca-Reformasi 1998 memang mengedepankan kebebasan berserikat. Namun, “dalam perkembangannya, beberapa ormas menyalahgunakan statusnya untuk agenda kekuasaan dengan cara koersif.”

  • “Setiap undang-undang itu dinamis. Bisa saja diubah sesuai situasi,” tambahnya.

Proses Legislasi dan Peran DPR

Revisi UU Ormas harus melalui prosedur normal:

  • Pemerintah mengajukan draft revisi.

  • DPR sebagai pemegang kewenangan akan membahas dan memutuskan.

Dampak dan Harapan

Langkah ini diharapkan dapat:
✔ Mengurangi aksi premanisme dan intimidasi oleh ormas.
✔ Memulihkan kepercayaan investor, terutama setelah kasus gangguan ormas terhadap pabrik BYD dan ancaman PHK massal di sektor industri.
✔ Menjaga stabilitas keamanan nasional.

By Luthfan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *