Bandung, 12 Juni 2025 – Penyidik Polresta Bandung sedang memburu pilot drone yang menyelundupkan 25 gram sabu-sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Jelekong, Kabupaten Bandung. Modus operandi canggih ini terungkap setelah petugas lapas merekam drone menjatuhkan bungkusan narkoba di area dalam tahanan, Rabu (11/6/2025).

Kronologi & Langkah Investigasi

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono beserta jajaran langsung turun ke Lapas Jelekong untuk penyelidikan. Kunjungan ini bertujuan memetakan lokasi, menganalisis rekaman video, dan melacak titik penerbangan drone.

  • Penerima Paket Teridentifikasi: Polisi telah mengamankan AM, warga binaan lapas yang menerima paket sabu. AM sebelumnya memesan narkoba melalui Instagram dan mentransfer Rp18 juta kepada pelaku.

  • Peran Krusial Rekaman CCTV: Video dari petugas lapas menjadi kunci investigasi. “Ini bukti kesigapan petugas. Rekaman membantu kami analisis tipe drone, radius jangkauan, dan titik lepas landasnya,” tegas Aldi.

  • Pelarian Drone: Drone berhasil kabur usai menjatuhkan paket, namun polisi mempelajari pola terbang dan batas maksimal jangkauannya untuk melacak operator.

Misteri Akses Ponsel di Lapas

Kasus ini menguak pelanggaran berat aturan lapas: bagaimana AM bisa mengakses Instagram?

  • Larangan Kategori Tertentu: Kepala Lapas Jelekong Ahmad Tohari menegaskan warga binaan dilarang membawa ponsel.

  • Diduga Pakai “Warung Telekomunikasi”: Lapas menyediakan area khusus telekomunikasi terawasi, namun AM diduga menyalahgunakan fasilitas ini untuk transaksi narkoba.

  • Penyelidikan Paralel: Polisi dan pihak lapas mendalami sumber ponsel yang dipakai AM serta jaringan pendukung di luar.

Peringatan untuk Jaringan Narkoba

Aldi mengingatkan pelaku kejahatan narkoba:

“Kami akan kejar sampai ke akar. Teknologi secanggih apa pun tak akan bisa mengelabui hukum.”

Penyelidikan kini fokus pada tiga front:

  1. Pelacakan pilot drone melalui jejak digital dan teknis penerbangan.

  2. Pengungkapan jaringan pemasok sabu yang berinteraksi dengan AM via media sosial.

  3. Pembersihan oknum dalam lapas yang memfasilitasi pelanggaran.

By Luthfan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *