Ribuan pekerja kemitraan digital (ojol, taksi online, dan kurir) menggelar aksi demonstrasi pada peringatan Hari Kebangkitan Nasional untuk menuntut pengakuan dan perlindungan kesejahteraan dari pemerintah. Aksi ini menyoroti ketimpangan sistem yang selama ini dialami pekerja sektor informal digital.
Tuntutan Utama Pekerja Online:
-
Pengakuan status sebagai pekerja formal
-
Regulasi yang melindungi hak dasar (tarif layanan, jaminan sosial, K3)
-
Penegakan Permenaker No. 5/2021 tentang BPJS Ketenagakerjaan
-
Keterlibatan dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan baru
Analisis Pakar:
-
Timboel Siregar (Pengamat Ketenagakerjaan):
-
Mengecam pembiaran pemerintah terhadap pelanggaran hak pekerja online
-
Menyoroti kegagalan penegakan Permenaker No. 5/2021
-
“Pemerintah harus berhenti berjanji dan mulai bertindak nyata”
-
-
Fithra Faisal (Ekonom):
-
Mengingatkan bahaya menganggap platform digital sebagai pekerjaan permanen
-
“Pemerintah harus fokus memperluas lapangan kerja formal”
-
Memperingatkan risiko eksodus perusahaan aplikator jika regulasi terlalu ketat
-
Fakta Krusial:
-
Selama pandemi, pekerja online tidak mendapat BSU senilai puluhan triliun
-
Hanya 23% pengemudi ojol yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
-
Putusan MK No. 168/2024 tentang UU Ketenagakerjaan baru belum mengakomodir pekerja online
Respons Pemerintah:
Kementerian Ketenagakerjaan diharapkan segera:
-
Menindak tegas pelanggaran oleh perusahaan aplikator
-
Mempercepat revisi UU Ketenagakerjaan
-
Membentuk sistem perlindungan khusus pekerja digital