Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa pemerintah akan mengumumkan skema baru penyaluran subsidi energi, termasuk Bahan Bakar Minyak (BBM), pada tahun 2025. Penyusunan skema baru ini telah mencapai progres 99%.
Dalam penjelasannya di Kantor BPH Migas, Jakarta, Senin (23/12/2024), Bahlil menyampaikan bahwa pemerintah berencana menerapkan skema blending dalam penyaluran subsidi BBM. Skema ini akan mengkombinasikan penyaluran melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) ke masyarakat dan pemberian hak untuk membeli BBM bersubsidi bagi kelompok tertentu.
“Sekarang skema subsidi BBM sudah hampir selesai dan akan diumumkan pada 2025. Yang berhak mengumumkan menunggu keputusan dari Bapak Presiden,” ujar Bahlil.
Menteri ESDM menjelaskan bahwa pemerintah akan menggunakan data Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai acuan penerima BLT. Data tersebut masih dalam tahap finalisasi dan akan ditinjau kembali pada hari ini.
Terkait kriteria penerima BBM subsidi, Bahlil menerangkan bahwa Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) termasuk dalam kategori penerima, namun mereka tidak akan menerima BLT dari pemerintah. Untuk kendaraan, hanya yang berplat kuning seperti angkot dan transportasi umum yang berhak menerima BBM subsidi.
“Masih ada dinamika terkait ojek online karena menggunakan plat hitam,” tambah Bahlil. Kebijakan subsidi untuk transportasi umum ini bertujuan menjaga stabilitas biaya transportasi agar masyarakat tetap dapat menikmati layanan dengan harga terjangkau.