JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) memberikan sinyal positif terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025 yang berpotensi lebih murah dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini akan dibahas lebih lanjut oleh pemerintah dan DPR pada pekan depan.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa penetapan BPIH 2025 akan dipengaruhi beberapa faktor eksternal, termasuk inflasi dan nilai tukar dolar AS. “Spirit kami adalah membuat biaya haji lebih terjangkau melalui berbagai upaya efisiensi, termasuk pembersihan hal-hal yang menyimpang yang dapat berkontribusi pada penurunan harga,” ungkapnya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (27/12).
Nasaruddin menekankan bahwa efisiensi biaya tidak akan mengorbankan kualitas pelayanan. Kemenag bersama BPH juga sedang mengkaji kemungkinan mempersingkat durasi waktu haji untuk menghemat anggaran. Namun, keputusan ini harus dikoordinasikan dengan pihak Arab Saudi karena menyangkut kebijakan lintas negara.
Sementara itu, Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i mengonfirmasi bahwa pembahasan final BPIH 2025 akan dilakukan bersama Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR pada 30 Desember. “Kami hampir bisa memastikan biaya haji tahun ini akan turun, namun besarannya belum bisa diungkapkan sebelum ada kesepakatan di panja,” jelasnya.
Pernyataan ini berbeda dengan prediksi sebelumnya dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang memperkirakan kenaikan BPIH 2025 sekitar 5% atau Rp 2-3 juta, yang berarti total biaya bisa mencapai Rp 95-96 juta per jamaah. Untuk referensi, BPIH tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp 93,41 juta per jamaah, dengan komposisi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp 56,04 juta (60%) dan nilai manfaat dari BPKH sebesar Rp 37,36 juta (40%).
Keputusan final mengenai BPIH 2025 akan menjadi hasil kesepakatan antara pemerintah dan DPR, dengan mempertimbangkan berbagai aspek termasuk kenyamanan, keamanan, dan keterjangkauan bagi jamaah haji Indonesia.