Bandung, 11 Juni 2025 – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengambil langkah strategis untuk menyelamatkan industri perhotelan, khususnya hotel bintang 3, yang terdampak tekanan ekonomi. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengungkapkan bahwa sektor ini termasuk yang paling rentan, dengan banyak karyawan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Karyawan hotel bintang 3 banyak yang terkena PHK dan menjadi kelompok paling rentan. Karena itu, kami akan berikan dukungan penuh,” tegas Farhan di Balai Kota Bandung, Selasa (10/6/2025), seperti dikutip dari PRFM News.
Syarat Ketat untuk Dapat Insentif
Farhan menjelaskan bahwa insentif akan diberikan kepada manajemen hotel bintang 3 dengan syarat utama: tidak melakukan PHK terhadap karyawan. “Itu syarat berat, tapi kita akan dukung setengah mati,” ujarnya.
Dukungan ini bukan sekadar formalitas, melainkan upaya nyata Pemkot Bandung untuk memastikan industri perhotelan tetap bertahan. Farhan menegaskan, “Bukan setengah hidup lagi. Kita dukung habis-habisan industri hotel di Bandung.”
Komitmen Pemkot untuk Industri Perhotelan
Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga stabilitas lapangan kerja sekaligus memulihkan sektor pariwisata Kota Bandung. Farhan menekankan bahwa program ini bukan wacana, melainkan telah dimulai secara konkret.
“Kami ingin kebijakan ini benar-benar menyentuh kebutuhan industri, bukan sekadar retorika,” tambahnya.
Dengan langkah ini, Pemkot Bandung berharap dapat mengurangi dampak ekonomi pada pekerja hotel sekaligus mendorong pemulihan bisnis perhotelan di tengah tantangan global.
Catatan Editor:
-
Pastikan verifikasi data dengan sumber resmi Pemkot Bandung.
-
Perhatikan perkembangan terbaru terkait kebijakan insentif ini.