Polisi berhasil mengungkap praktik ilegal pembuatan pupuk palsu di sebuah pabrik di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Pabrik tersebut memproduksi pupuk anorganik palsu berbahan dasar dolomit, yang sejatinya biasa digunakan untuk pembuatan semen.
Proses Produksi Pupuk Palsu
Wakil Ditreskrimsus Polda Jawa Barat, AKBP Maruly Pardede, didampingi Kasubdit Tipidter AKBP Andry Agustiano, menjelaskan bahwa bahan baku dolomit yang digunakan dalam produksi pupuk ini mudah diperoleh di Cipatat, kawasan yang dikenal sebagai sentra produsen kapur.
“Dolomit ini disangrai dan dipanggang dalam oven,” ujar Maruly saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Jumat, 22 November 2024.
Selanjutnya, tepung kapur tersebut diberi pewarna oker, bahan yang biasanya digunakan untuk lantai, dan dibentuk menjadi butiran kecil agar menyerupai pupuk NPK asli. Menurut Maruly, pelaku utama dalam kasus ini mempelajari proses produksi secara otodidak.
Penggerebekan dan Tersangka Utama
Pada 30 Oktober 2024, polisi menggerebek pabrik ini dan menemukan tiga pekerja yang sedang memproduksi pupuk palsu. Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa pabrik tersebut dimiliki oleh seseorang berinisial MN, yang kemudian ditangkap pada 1 November 2024.
Menurut Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Jules Abraham Abast, pabrik ini telah beroperasi selama lebih dari satu tahun, sejak Juli 2023. Selama itu, pabrik ini memproduksi pupuk hingga tiga kali seminggu dengan kapasitas rata-rata lima ton per hari.
“Total produksi mencapai 1.260 ton, dengan kerugian sekitar Rp500 juta,” ungkap Jules.
Harga Jauh di Bawah Pasaran
Pupuk palsu ini dijual seharga Rp40 ribu per karung dengan berat 50 kilogram, jauh lebih murah dibandingkan harga pupuk asli yang berkisar Rp400 ribuan per karung.
Kerugian dan Dampak
Produksi dan peredaran pupuk palsu ini tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga berpotensi mengganggu sektor pertanian yang bergantung pada pupuk berkualitas. Pihak kepolisian terus mendalami kasus ini untuk mencegah dampak yang lebih luas.
Upaya Penindakan Lebih Lanjut
Pengungkapan kasus ini menjadi langkah penting dalam memberantas peredaran pupuk palsu yang dapat merugikan para petani. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan jika menemukan produk pupuk yang mencurigakan di pasaran.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa perlindungan sektor pertanian harus terus diutamakan melalui pengawasan ketat terhadap produksi dan distribusi pupuk di Indonesia.