Subang, 3 Mei 2025- Kepolisian Resor (Polres) Subang memastikan bahwa gangguan premanisme yang sempat terjadi di lokasi pembangunan pabrik mobil listrik BYD di Kabupaten Subang, Jawa Barat, telah berhasil ditangani secara tegas. Sembilan orang pelaku premanisme telah ditahan oleh pihak kepolisian.
“Polres Subang sudah melakukan penahanan terhadap sembilan orang dari berbagai aksi premanisme dari berbagai macam modus seperti pemaksaaan pembelian air minum dan pungli sebesar Rp 50.000 per truk. Aksi-aksi tersebut sangat meresahkan masyarakat,” ungkap Kasatreskrim Polres Subang AKP Bagus Panuntun di Mapolres Subang, Jumat (2/5/2025).
Investasi Tetap Berjalan
Meskipun sempat terganggu oleh aksi premanisme, proses pembangunan pabrik asal Tiongkok dengan nilai investasi mencapai Rp 11,7 triliun tersebut tetap berjalan sesuai dengan rencana. Pihak kepolisian memastikan kawasan industri BYD dan area sekitarnya kini telah bebas dari praktik premanisme.
“Kini pabrik BYD sudah zero premanisme,” tegas AKP Bagus Panuntun.
Pencegahan dengan Satgas Anti-Premanisme
Untuk mencegah terulangnya kejadian serupa, Polres Subang telah membentuk satuan tugas (satgas) anti-premanisme yang beroperasi di tiga wilayah strategis: kawasan industri BYD, tempat-tempat wisata, dan satu tim khusus yang bertugas di wilayah Pantura.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga iklim investasi yang kondusif di Kabupaten Subang. Pihak kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menolak pungutan liar (pungli) dan tindakan premanisme lainnya seperti yang pernah terjadi di pabrik BYD.
Penanganan tegas terhadap aksi premanisme ini menunjukkan komitmen pemerintah dan aparat keamanan dalam melindungi investasi asing di Indonesia, khususnya di sektor industri kendaraan listrik yang saat ini menjadi salah satu fokus pengembangan ekonomi nasional.