JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menghadiri upacara pengukuhan 1.451 calon hakim di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat, Kamis (12/6/2025). Pengukuhan ini menandai berakhirnya vakum pengangkatan hakim selama lima tahun terakhir dan menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem peradilan nasional.

Acara yang dimulai pukul 10.41 WIB ini disambut meriah oleh ribuan peserta yang hadir. Suasana menjadi khidmat ketika lagu Indonesia Raya dikumandangkan sebelum rangkaian acara resmi dimulai.

Para calon hakim yang dikukuhkan berasal dari berbagai lembaga peradilan, mencakup Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Pengadilan Tata Usaha Negara, dan Pengadilan Militer. Upacara dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (Strajak Diklat Kumdil), Ketua MA, dan Presiden Prabowo.

Komposisi Calon Hakim Baru

Secara terperinci, 1.451 calon hakim yang dikukuhkan terdiri dari:

  • 921 orang calon hakim peradilan umum
  • 362 orang calon hakim peradilan agama
  • 143 orang calon hakim peradilan tata usaha negara
  • 25 orang calon hakim peradilan militer

Sebanyak 40 perwakilan calon hakim menerima simbolis pengukuhan berupa keputusan presiden (Keppres), tabung kelulusan, dan pengalungan medali. Menariknya, mayoritas calon hakim tahun ini adalah perempuan, menandai peningkatan signifikan representasi perempuan dalam sistem peradilan Indonesia.

Dampak Terhadap Kapasitas Peradilan

Dengan penambahan 1.451 hakim baru, jumlah total hakim di Indonesia kini meningkat dari 7.260 orang menjadi 8.711 orang. Meski demikian, jumlah ini masih belum memenuhi kebutuhan ideal mengingat tingginya beban perkara di sistem peradilan nasional.

Data menunjukkan sepanjang tahun 2024 tercatat 3.081.090 perkara yang ditangani oleh seluruh lembaga peradilan. Angka ini menggambarkan pentingnya peningkatan jumlah dan kapasitas hakim secara berkelanjutan untuk memastikan pelayanan peradilan yang optimal.

Momentum Reformasi Peradilan

Pengukuhan ini diharapkan menjadi momentum awal reformasi peradilan yang lebih kuat, inklusif, dan efisien di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Langkah ini dinilai strategis dalam menjawab tantangan tingginya beban perkara di seluruh lini pengadilan.

Peningkatan representasi perempuan dalam jajaran hakim juga mencerminkan komitmen pemerintah terhadap kesetaraan gender dalam sistem peradilan. Hal ini diharapkan dapat membawa perspektif yang lebih beragam dan inklusif dalam proses penegakan hukum.

Dengan berakhirnya vakum pengangkatan hakim selama lima tahun, pemerintahan Prabowo menunjukkan keseriusan dalam memperkuat fondasi sistem peradilan Indonesia. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan mempercepat penyelesaian perkara di berbagai tingkat pengadilan.


Berdasarkan laporan dari Jakarta

By Luthfan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *