Jakarta, 16 April 2025 – Program penghapusan utang (haircut) untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang dijanjikan pemerintah ternyata masih terhambat masalah administrasi. Padahal, anggaran sebesar Rp10 triliun sudah disiapkan untuk membantu pelaku usaha yang terdampak pandemi.
Akar Masalah Penundaan
Berdasarkan investigasi Pikiran Rakyat, kendala utama terletak pada:
✔ Persyaratan administrasi yang rumit
✔ Belum sinkronnya data antara bank dan pemerintah
✔ Proses verifikasi yang berlarut-larut
Dampak pada Pelaku UMKM
Para pelaku usaha mengeluhkan dampak penundaan ini:
- Ibu Siti (45), pemilik warung kelontong di Bandung, mengaku sudah mengajukan proposal sejak 3 bulan lalu tapi belum ada kepastian.
- Bapak Andi (50), pengusaha konveksi di Solo, terpaksa menutup 2 dari 5 tokonya karena beban utang menumpuk.
Tanggapan Pemerintah
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, mengakui adanya kendala teknis:
“Kami sedang mempercepat integrasi data dengan OJK dan perbankan. Targetnya akhir bulan ini sudah bisa mulai cair.”
Data Terkini Program Haircut UMKM
Parameter | Detail |
---|---|
Total anggaran | Rp10 triliun |
Jumlah UMKM terdaftar | 2,1 juta usaha |
Dana yang sudah dicairkan | Baru Rp1,2 triliun (12%) |
Sektor prioritas | Kuliner, fashion, kerajinan |
Analisis Pakar Ekonomi
Dr. Aulia Pohan, ekonom Universitas Indonesia, menyoroti:
“Ini masalah klasik birokrasi kita. Dana sudah ada tapi tidak sampai ke yang membutuhkan karena sistem yang berbelit.”
Langkah Percepatan
Pemerintah berjanji akan:
- Menyederhanakan persyaratan administrasi
- Memperpanjang masa pengajuan hingga Desember 2025
- Membuka posko bantuan di setiap kecamatan
Sumber Resmi:
- Pikiran-Rakyat.com
- Kementerian Koperasi dan UKM
- Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK)