Bandung – Masyarakat Bandung yang ingin memperpanjang SIM dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling yang hadir di dua lokasi berbeda pada Kamis (8/5/2025). Layanan ini tersedia di The Kings Shopping Centre dan Pasar Modern Batununggal dengan jam pendaftaran pukul 09.00-11.00 WIB.
Detail Layanan SIM Keliling
Pelayanan akan dimulai pukul 08.00 WIB dan berlangsung hingga seluruh proses penerbitan SIM selesai. Layanan ini khusus untuk perpanjangan:
-
SIM A (mobil)
-
SIM C (motor)
yang masih berlaku atau belum melewati masa kadaluarsa.
“Bagi yang SIM-nya sudah kadaluarsa, harus mengurus pembuatan baru di Satpas atau Polres terdekat,” jelas petugas layanan.
Persyaratan Wajib
Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM harus membawa:
-
SIM asli yang masih berlaku
-
KTP asli atau SUKET (Surat Keterangan Pengganti e-KTP) beserta fotokopi
-
Surat keterangan sehat jasmani dari dokter kepolisian di lokasi
-
Surat sehat rohani dari lembaga psikologi yang ditunjuk
“Penyandang disabilitas dengan alat bantu dengar juga bisa mengurus SIM asal memenuhi kriteria kesehatan dan membawa surat keterangan dokter,” tambah petugas.
Rincian Biaya
Berikut biaya yang harus disiapkan:
-
Pemeriksaan kesehatan: Rp50.000
-
Tes psikologi: Rp75.000
-
Perpanjangan SIM C: Rp125.000
-
Laminasi (opsional): Rp10.000
Catatan Penting
Layanan SIM Keliling tersedia setiap hari Senin hingga Sabtu dengan jam pendaftaran 09.00-12.00 WIB. Jadwal dan lokasi dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan kepolisian.
“Kami sarankan masyarakat memperpanjang SIM sebelum masa berlakunya habis untuk menghindari proses yang lebih rumit,” imbau petugas.