LENGKONG,CARI INFO BANDUNG– Sebuah tragedi menimpa seorang siswa Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Subang, Jawa Barat. Anak tersebut menjadi korban perundungan dan akhirnya meninggal dunia setelah menjalani perawatan di rumah sakit.
Menanggapi hal ini, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin menegaskan bahwa proses hukum akan terus berlanjut. Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menangani kasus ini secara serius, termasuk melibatkan pihak sekolah.
“Kami akan menangani kasus ini secara serius. Proses hukum akan terus berlanjut,” ujar Bey saat ditemui, Selasa (26/11/2024).
Bey menjelaskan, sejumlah langkah telah disiapkan, di antaranya pemanggilan orang tua siswa, pihak sekolah, serta Dinas Pendidikan setempat. Bahkan, Kepala Sekolah juga akan dinonaktifkan, baik dengan Surat Keputusan (SK) maupun tidak.
Selain itu, Bey juga telah meminta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jawa Barat untuk mengawal dan memberikan pendampingan dalam penanganan kasus tersebut.
“Kami akan menindaklanjuti kasus ini dengan serius. Kami tidak akan membiarkan hal serupa terulang kembali,” tegasnya.
Kasus perundungan yang menimpa siswa SD di Kabupaten Subang ini memang sangat memprihatinkan. Pihak terkait harus segera mengambil langkah-langkah konkret untuk mencegah terjadinya insiden serupa di masa mendatang.