Jakarta, 13 April 2025 – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi memberlakukan format baru Ujian Nasional (UN) berbasis mata pelajaran mulai tahun ajaran 2024/2025. Kebijakan ini menandai perubahan signifikan dalam sistem evaluasi pendidikan nasional setelah sebelumnya sempat dihapus pada 2020.
Struktur Baru Ujian Nasional
- Jenis Tes:
- Tes Kompetensi Minimum (TKM): Matematika dan Literasi (Bahasa Indonesia & Inggris)
- Tes Mata Pelajaran (TMP): 3 mata pelajaran pilihan sesuai jurusan
- Survey Karakter: Penilaian sikap dan nilai-nilai Pancasila
- Mata Pelajaran yang Diujikan:
- SMA IPA: Fisika, Kimia, Biologi (wajib pilih 2)
- SMA IPS: Ekonomi, Geografi, Sosiologi (wajib pilih 2)
- SMK: 2 mata pelajaran produktif sesuai kompetensi keahlian
- Metode Pelaksanaan:
- 50% Computer Based Test (CBT)
- 50% Paper Based Test (PBT) untuk daerah terpencil
- Dilaksanakan selama 4 hari di April-Mei
Perbedaan dengan Sistem Sebelumnya
Aspek | UN Lama | UN Baru |
---|---|---|
Fokus | Penguasaan konten | Kompetensi aplikatif |
Bobot | 100% menentukan kelulusan | 30% nilai kelulusan |
Frekuensi | Setahun sekali | Bisa remedial 2x/tahun |
Respons Pemangku Kepentingan
- Mendikbudristek Nadiem Makarim:
“Format baru ini lebih adil karena memberi pilihan sesuai minat siswa dan mengukur kemampuan esensial.” - Ketua PGRI:
“Kami apresiasi sistem remedial, tapi khawatir dengan kesiapan infrastruktur CBT di daerah.” - Siswa SMA Jakarta:
“Lebih fleksibel karena bisa fokus pada pelajaran yang relevan dengan cita-cita kuliah kami.”
Data Implementasi
- Sekolah peserta: 215.000 satuan pendidikan
- Anggaran: Rp 3,2 triliun (naik 15% dari UN terakhir)
- Jadwal:
- Pendaftaran: 1-15 Maret 2025
- Pelaksanaan: 14-17 April 2025 (gelombang I)
Laporan oleh: Tim Pendidikan Kompas
Editor: Fitri Astuti
Catatan: Perubahan kebijakan ini berdasarkan Permendikbud No. 12 Tahun 2025. Hasil UN baru akan digunakan untuk seleksi masuk PTN mulai 2026.