Bekasi – Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, mengunjungi seorang satpam Rumah Sakit (RS) di wilayah Kota Bekasi yang menjadi korban penganiayaan pada Selasa (9/4/2025). Kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian sekaligus mendorong aparat keamanan untuk segera menangkap pelaku yang masih dalam pencarian.

Berdasarkan laporan Kompas.com, korban yang berinisial A (45) mengalami luka serius setelah dianiaya oleh seorang pengunjung RS di area parkir rumah sakit. Kejadian tersebut terekam kamera CCTV dan viral di media sosial, memicu kecaman publik.

Wali Kota: Pelaku Harus Segera Ditindak!
Dalam keterangannya di lokasi, Rahmat Effendi menyatakan prihatin atas insiden tersebut. “Ini tindakan yang tidak bisa ditoleransi. Saya meminta polisi segera mengusut tuntas dan menangkap pelaku. Keamanan warga, termasuk tenaga kesehatan dan petugas di fasilitas publik, harus menjadi prioritas,” tegasnya.

Wali Kota juga menegaskan komitmen Pemkot Bekasi untuk meningkatkan pengawasan keamanan di seluruh fasilitas kesehatan. “Kami akan berkoordinasi dengan pihak RS dan kepolisian untuk menambah personel satpam serta pemasangan CCTV di titik rawan,” tambahnya.

Kronologi dan Upaya Penyelidikan
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Andi Sinjaya, menjelaskan bahwa penganiayaan terjadi pada Senin (8/4/2025) sekitar pukul 20.30 WIB. Pelaku yang diduga sedang emosi karena ditegur korban saat parkir sembarangan, langsung menyerang satpam tersebut hingga korban pingsan.

“Kami telah mengumpulkan rekaman CCTV dan memeriksa sejumlah saksi. Pelaku diduga mengenakan kendaraan roda dua dan masih melarikan diri. Tim sedang memburu identitasnya,” jelas Andi.

Korban saat ini masih menjalani perawatan di ruang ICU RS setempat akibat gegar otak dan patah tulang pipi. Keluarga korban meminta keadilan dan menuntut pelaku bertanggung jawab secara hukum.

Respons Manajemen RS dan Dukungan Publik
Manajemen RS melalui pernyataan resmi mengutuk keras tindakan kekerasan terhadap petugas mereka. “Kami berterima kasih atas respons cepat aparat dan akan memperketat sistem keamanan internal,” ujar Direktur RS tersebut.

Insiden ini juga memicu respons warganet yang mendesak pemerintah menyediakan perlindungan hukum lebih baik bagi pekerja sektor jasa, termasuk satpam. Sejumlah organisasi profesi satpam turut mendesak revisi UU yang mengatur sanksi berat bagi pelaku kekerasan terhadap petugas.

Polda Jabar Turun Tangan
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyatakan bahwa penyelidikan telah ditingkatkan ke tingkat provinsi. “Kami tidak akan membiarkan pelaku berlindung. Proses hukum harus berjalan transparan,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, polisi belum merilis identitas pelaku. Masyarakat diimbau untuk tidak mengambil tindakan main hakim sendiri dan melaporkan informasi terkait pelaku ke hotline kepolisian.


Artikel ini disusun berdasarkan laporan Kompas.com dan keterangan resmi dari pihak kepolisian serta Pemkot Bekasi. Pembaruan akan menyusul seiring perkembangan investigasi.

By Luthfan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *